22 Jun 2021 | Berita |  admin

Tana Paser - Kasubag Kajian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Paser memaparkan rencana pembentukan Pengadministrasian Basis Data Pembahasan Peraturan Daerah (PETA BAPADAH) kepada jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Paser sebagai tindaklanjut implementasi rancangan aksi perubahan dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Paser yang dipimpin oleh Bapak Hamransyah, S.H, sangat menyambut baik rencana tersebut dan berharap PETA BAPADAH dapat dibangun dengan niatan menyampaikan pelaksanaan fungsi pembentukan perda yang dilaksanakan oleh DPRD dan dapat menghadirkan saran dan masukan dari masyarakat atas pembahasan peraturan daerah yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Paser bersama Pemerintah Kabupaten Paser sehingga mampu menghasilkan peraturan daerah yang memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.