03 Oct 2023 | Berita |  humas
DIRASAKAN MASYARAKAT
Tana
Paser- Panitia khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser
mematangkan pembahasan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Paser
ke BanKaltimtara Cabang Paser menjelang disahkannya menjadi produk hukum daerah
Rapat dipimpin Ketua Pansus I
Hamransyah didampingi anggota Basri, Edwin Santoso dan Rahmadi,
dihadiri Asisten Administrasi Muriyanto dan mewakili Bank Kaltimtara serta
unsur OPD terkait.
Hamransyah
dalam pengantar rapatnya berharap kajian investasi Pemkab Paser mengenai
Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang penambahan
penyertaan modal ke Bankaltimtara benar-benar digarap dengan baik.
Dari
draf usulan Pemkab Paser kepada DPRD Paser untuk penyertaan modal ke
Bankaltimtar senilai Rp 15 miliar menurut Hamransyah , jumlah ini naik dua kali
lipat dari tahun sebelumnya yang diberikan ke bank pelat merah itu.
Harapnya,
nilai tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, dan dengan
penyertaan modal rutin ini adanya peningkatan bantuan usaha bagi masyarakat.
"Jadi,
dampak penyertaan modal ini tidak hanya dividen tiap tahun, namun langsung ke
masyarakat melalui program pinjaman kredit," katanya.
Hamransyah tegaskan,
pengawasan penyertaan modal Bank Plat merah ini
juga dapat dilakukan langsung Inspektorat, sehingga harapan
dapat berdampak
langsung kepada masyarakat bisa terwujud.
“penambahan
penyertaan modal ini nantinya lebih besar dialokasikan untuk masyarakat
Kabupaten Paser melalui pola pinjaman bunga renda diantaranya usaha mikro
yang mampu berdampak positif untuk meningkatkan kehidupan masyarakat, khususnya
kepada masyarakat kecil dan menengah melalui pengembang usaha mikro kecil
masyarakat,” ingat Hamransyah kembali.
Sementara,
anggota Pansus Basri berharap BanKaltimtara Paser harus selalu hadir
ditengah-tengah dan kehadirannya dirasakan masyarakat dalam setiap even.
“Keluhan
-keluhan selama ini dapat diminimalisir,
sehingga kehadiran bankKaltimtara benar-benar
dirasakan masyarakat,” harap Basri.
Selain
itu, Basri tegaskan BanKaltimtara dapat menyaluraka Tanggung jawab sosial atau
corporate social responsibility (CSR) untuk
kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat dan bantuan
peningkatan ekonomi rakyat.
“Salah
satunya saat ini kehadiran Posyandu yang perlu mendapat dukungan melalui dana
CSR, karen bantuan Pemkab dari Dinas Kesehatan sangat kecil. Coba Bank
Kaltimtara hadir mendukung kegiatan Posyandu,” harap Basri.(humas dprd)