30 Jan 2024 | Berita |  humas

Card Image

DPRD Kabupaten Paser membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser Tahun 2024.

Pembentukan Pansus dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Paser dipimpin Ketua DPRD Hendra Wahyudi dan diikuti Wakil Ketua I Abdulah, Wakil Ketua II Fadli Imawan dan anggota DPRD Paser bertempat di Ruang Paripurna Baling Seleloi, Selasa (30/01/2024).

Adapun tiga Pansus yang dibetuk berdasarkan Keputusan DPRD Paser nomor 2 Tahun 2024 dibacakan Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain, masing -masing Pansus I dengan komposisi Ketua Basri, Wakil Ketua Sutarno, Sekretaris Sri Nordianti dan anggota Indra Pardian, Edwin Santoso, H Hendrawan Putra, Hj Noverie Amilia Parmiesca, Ikhwan Antasri dan Budi Santoso.

Sedangkan Raperda yang akan dibahas Pansus I yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Paser Tahun 2025 - 2045, Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Selanjutnya Pansus II dengan komposisi Ketua Yairus Pawe, Wakil Ketua Abdul Azis, Sekretaris Lamaludi dan anggota Eva Sanjaya, Elly Ermayanti, Arlina, Supian, Aspiana dan Fathur Rahman, membahas tiga Raperda, yakni Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Sementara Pansus III dengan komposisi Ketua Rahmadi, Wakil Ketua Mulyani, Sekretaris Yuliani dan anggota M Ramlie, Dian Yuniarti, Sabilar Rusdi dan Muhamad Saleh, membahas tiga Raperda yakni Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Pemakaman serta Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. (humas dprd)


KAMI MENERIMA BERBAGAI MASUKKAN DAN KRITIK TERKAIT PEMBAHASAN RAPERDA

INGIN MEMBERI SARAN ATAU KRITIK?

Saran dan Kritik yang membangun dapat membantu kami dalam melakukan penyusunan Perda yang baik.